Wednesday, 15 July 2009

Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”







Di Penjara Kerobokan, Denpasar, Bali, sebuah sosok bernama Imam Samudra menjemput kematian seperti sebuah anugerah. Lelaki berusia 33 tahun itu berkata, ”Allah telah mencabut semua keraguan dan ketakutan dari hati saya.” Kecuali tubuhnya yang kian ramping, janggutnya yang panjang, kulitnya yang semakin bersih, dan sorot matanya yang dingin, tak ada yang berubah dari Imam Samudra sejak dia tertangkap beberapa bulan silam.

Di penjara yang jaraknya sekitar seribu kilometer dari kampung halamannya, Serang, Jawa Barat, itu dia mengaku rajin menulis surat untuk sang istri dan empat anaknya. ”Saya membuat sejumlah wasiat untuk mereka.”
Dengan ganjaran hukuman mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Imam Samudra, yang dianggap sebagai arsitek aksi bom Bali, kini menghitung hari sembari menulis sebuah buku memoar.

Tampaknya, Imam Samudra alias Abdul Aziz siap menerima risiko dari jalan kekerasan yang dipilihnya. ”Ini hukum penguasa kafir, harus terus dilawan,” ujarnya dingin. Dia bahkan menyebut vonis mati atas dirinya justru sia-sia. Perjuangan kelompoknya, kata dia, akan terus maju. ”Ini cuma setitik debu bagi para mujahid yang sedang berjuang di luar,” ujarnya. Lalu kapan aksi mereka akan berakhir? Berikut ini petikan wawancara TEMPO dengan bekas mahasiswa kimia di Institut Teknologi Malaya itu.

Mengapa Anda memilih jalan perjuangan seperti sekarang ini?

Awalnya saya membaca buku Allah Turun di Afganistan. Isinya tentang para syuhada di Afganistan. Ada yang digilas tank, tapi tak mati, mungkin karena memang belum waktunya. Ada juga kisah dari makam para syuhada, setiap Senin dan Kamis, terdengar orang bertakbir. Atau soal pasukan mujahidin yang terkurung di satu bukit, tanpa makanan sama sekali. Tiba-tiba, ada helikopter yang menerjunkan makanan bagi tentara Rusia, yang juga terkurung di bagian bukit yang lain. Tapi, dengan takdir Allah, justru makanan itu jatuh di tempat mujahidin.

Kisah seperti itu yang membuat saya tertarik. Banyak riwayat, tentunya yang shahih, fadhilah, atau keutamaan para syuhada. Dikatakan, begitu darah pertama tertumpah ke bumi, segala dosanya diampunkan. Belum lagi jasadnya jatuh, sudah disambut oleh bidadari, yang wanginya itu melebihi dunia dengan segala isinya. Sesaat sebelum dia terluka, telah ditentukan tempatnya di surga. Makanya, dengan keyakinan itu, orang saya itu tak pernah mundur.

Kapan Anda membaca buku itu?

Saya membaca buku itu sewaktu duduk di kelas 2 SMP. Saya dapat dari sepupu saya, yang juga syahid di Afganistan. Namanya Ahmad Sobari. Saya pun tertarik untuk ke Afganistan. Doa saya terkabul. Saya ke Afganistan pada 1990.

Apa yang Anda dapatkan di sana?

Fikrah. Di sana, saya mendapat banyak perubahan cara berpikir. Dulu, saya sangat senang dengan ajaran Syiah, Mu’tazilah, dan lain-lain yang menggunakan logika sebagai dasar. Dulu, sekalipun hadis itu sahih, jika bertentangan dengan logika, akan saya tolak.

Itu sebelum ke Afganistan?

Ya, sebelum ke Afganistan. Saya bahkan masih mengagumi Amien Rais (mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah—Red.) dan lain sebagainya itu. Setelah saya mengerti, itu semua saya masukkan ke tong sampah sekarang.

Pengalaman apa yang paling membekas?

Saya bertemu dengan orang yang paling dibenci oleh Amerika Serikat, seperti Syekh Abdurrasul Sayyaf (salah satu panglima mujahidin di Afganistan). Walau paling dibenci Amerika, dia adalah orang nomor wahid di Afganistan. Saya terkesima, tapi bukan tersihir. Saya banyak mendapat kebenaran dari dia. Selain itu, banyak juga kawan yang berasal dari Arab. Mereka mengarahkan saya kepada fikrah yang sebenarnya.

Pikiran baru itu langsung Anda terima?

Sebenarnya waktu itu masih ada clash, benturan, di batin saya. Misalnya, waktu itu, saya masih menganggap fikrah (pikiran) jihad itu adalah dakwah. Jadi, ada konflik berat. Tapi, waktu itu, saya membaca sebuah hadis, dan ini juga hadis sahih, bahwa yang terberat itulah yang terbenar. Dan itu pasti dibenci oleh orang-orang kafir. Jadi, saya mulai masuk ke dalam mazhab salafus sholeh (mazhab yang berupaya memurnikan kembali ajaran Quran dan hadis, salah satunya dengan cara mengikuti cara hidup Nabi Muhammad—Red.).

Di Afganistan, Anda juga latihan militer?

Secara fisik, katakanlah, memang ada proses militerisasi. Dalam arti dengan jalan Islami, tidak bercampur dengan teori-teori kafir yang lazimnya boleh langsung tampar jika ada yang salah, atau ditelanjangi. Kami tak seperti itu. Jadi, betul-betul dengan metode on to the heart, masuk ke dalam hati betul. Yang salah paling disuruh baca Al-Quran atau baca hadis, atau hukumannya hanya push up dan lari. Kelihatannya itu memang sepele, tapi itu bisa menyentuh hati.

Kalau jadwal latihan harian?

Tergantung kondisi. Kalau lagi perang, latihan kan tak bisa. Situasional sekali. Tapi kita selalu waspada, alert. Itu wajib.

Pasti Anda punya pengalaman bertempur juga.

Ada. Tapi saya khawatir membatalkan amal saya, jadi tak usah diceritakan.

Berapa lama di Afganistan?

Intensifnya berpindah-pindah. Saya berada di sana selama tiga tahun.

Lalu mengapa sekarang berjuang dengan aksi teror bom?

(Sebutan teror bom) itu propaganda orang kafir. Mereka paling tahu cara membungkam Islam. Memang, dalam perang seperti itu, selalu ada propaganda melemahkan lawan. Kita sampai menyebut hal itu teroris karena ayat dalam Al-Quran yang berbunyi ”sampai mereka merasa takut” diterjemahkan Al-Quran versi Inggris oleh Yusuf Ali sebagai to terrorized, bukan to be afraid. Siapa yang harus dibuat takut? Tak lain musuh Allah, musuh Islam.

Tampaknya Anda sangat terpengaruh dengan konflik di Afganistan dan juga mungkin di Palestina. Apakah Anda akan berhenti kalau konflik itu selesai?

Saya menjawab ini dengan mengutip firman Allah Swt., ”Dan perangilah mereka sampai tak ada fitnah.” Hanya ada satu jalan, yaitu jihad. Ada tafsir dari Ibnu Katsir soal fitnah itu. Pertama, kemusyrikan. Kedua, tidak menegakkan hukum Allah. Jadi, untuk mengeliminasi fitnah itu, hanya ada satu cara, dengan jihad. Bukan lewat pemilihan umum, bukan dengan demokrasi. Itu konsep Barat dan yang sekarang menjadi dien atau agama baru. Lalu banyak umat Islam sekarang yang pengecut. Mereka menyembunyikan hadis sahih. Dalam satu hadis yang diriwayatkan Bukhari-Muslim disebutkan, ”Aku diutus oleh Allah menjelang hari kiamat dengan membawa pedang.” Itu hadis sahih.

Seandainya persoalan umat Islam lebih mendapat perhatian, apakah akan terus menjalankan jihad?
Bukan soal perhatian atau simpati. Kami hanya menjalankan kewajiban syar’i, kewajiban syariat, hanya dengan satu jalan: jihad fisabilillah.
Tapi aksi teror bom itu kan tidak populer?
Ya, memang seperti itu. Saya beri contoh, ada satu pendakwah Islam yang sangat populer sekarang dan disukai oleh semua agama. Saya tertawa. Itu something wrong. Coba kita lihat Muhammad sebelum mendapatkan kenabiannya. Semua orang suka kepadanya dan dia dijuluki ”Al-Amin”. Dari kaum Quraisy sampai Yahudi pun suka dengan dia. Tapi, begitu risalah kenabian datang, namanya berubah menjadi ”Al-Majnun”. Dibilang orang gila, dibilang tukang sihir, memecah belah persatuan. Jadi, memang seperti itu. Pasti dicela dan dimaki. Seperti firman Allah Swt., ”Dia mengutus kamu Muhammad dengan hidayah, untuk dimenangkan, walaupun orang kafir membenci.” Jadi, kebencian itu adalah satu konstanta. Jadi, kalau tak dibenci orang kafir, ya, artinya belum sampai ke tahap itu.
Ganjaran aksi terorisme adalah hukuman mati....
Hukuman mati tak akan menyelesaikan persoalan. Ini cuma setitik debu bagi para mujahid yang masih berjuang di luar. Saya jamin, persoalannya tak akan selesai. Demi Allah, tak akan selesai.
Anda sama sekali tak takut ancaman mati itu?
Alhamdulillah, Allah telah mencabut semua keraguan dan ketakutan di hati saya.






































Ketiga Terpidana Bom Bali I Meminta Dihukum Pancung
11-08-2008 09:33

Terpidana mati bom Bali I, Amrozi, Abdul Azis alias Imam Samudera serta Mukhlas mengatakan ketiganya sudah siap lahir batin untuk menjalani eksekusi sebagai konsekuensi hukum yang dibuat manusia. Termasuk, eksekusi mati yang sedianya akan dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan nanti.

Ketiganya (Amrozi, Imam Samudera serta Mukhlas) sebenarnya sudah sadar atas konsekuensi hukum dunia atas keputusan yang diambil. Meminjam istilah ketiga terpidana mati, keputusan yang dimaksud adalah untuk berjihad. Ketiganya juga menganggap, senapan para eksekutor yang diarahkan kepadanya untuk dieksekusi, bukanlah hukuman dari Allah SWT, akan tetapi sebuah penghukuman manusia.

Imam Samudra cs mengharapkan eksekusi terhadap mereka dilakukan dengan menerapkan syariat Islam. Hukuman mati atau eksekusi itu perlu kesempurnaan proses yang versinya macam-macam. Imam Samudra cs yang ditemui di Nusakambangan menegaskan kesiapan mereka dihukum mati. Bagi mereka eksekusi itu sudah lama ditunggu-tunggu karena di situlah puncak kemenangan dalam mempertahankan prinsip dan akidah agama.

Namun, dalam eksekusinya Imam Samudra, Amrozi, dan Ali Gufron menolak ditembak dan meminta dihukum pancung alias dipotong kepalanya. Alasannya, hukuman itu sesuai dengan syariat Islam dan dinilai lebih berkah. Selain itu, kemungkinan mati menjadi lebih cepat karena begitu kepala terlepas dari badan, nyawanya juga melayang.

Ani Nurdwiyanti adalah kontributor swaberita dan dapat dihubungi di ani.nurdwiyanti@swaberita.com


Eksekusi Amrozi Cs, Menghitung Jam (Kumpulan berita Eksekusi mati Amrozi, Imam Samudera, dan Muklas)

Ditulis oleh taxiksa di/pada Nopember 7, 2008

Berita tentang Amrozi cs, memang saat ini sedang ramai-ramainya di bicarakan. Entah bagaimana nasib Amrozi cs ini. Indonesia sempat jadi sorotan publik internasional mengenai ke-tiga Bomber di Bali. Figur yang membuat reaksi Pro dan Kontra ini akan kehilangan nyawa….Ah sudahlah ayo kita baca berita tentang tiga sekawan ini. Ayo baca bareng-bareng saya…

Jika tak ada aral melintang, pelaksanaan eksekusi mati trio terpidana bom Bali, Amrozi, Ali Ghufron alias Mukhlas, dan Imam Samudra, tinggal hitungan jam. Ketiga orang yang divonis mati sejak 2003 itu akan menghadapi regu tembak malam ini atau Sabtu dini hari setelah sejumlah upaya dan perlawanan hukum yang dimotori Tim Pengacara Muslim (TPM) menemui jalan buntu. “Ini dengan catatan, Jakarta tak kembali membatalkan di detik terakhir seperti 3 November lalu,” kata sumber berita.

Salah satu hal yang berpotensi membatalkan eksekusi adalah diberikannya kesempatan bagi mereka bertiga untuk bertemu keluarga serta pengacara. Ini untuk menghindari polemik di kemudian hari soal keinginan terpidana sebelum didor. Seru beritanya ayo lihat seluruhnya dan jangan lupa beri Komentarnya ya?

Opsi ini dipertimbangkan khusus menyusul safari TPM ke Komnas HAM dan Komisi III DPR di Jakarta seharian kemarin. “Sekali lagi, kini semua terserah Jakarta,” tambahnya. Berdasarkan UU No 2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, Amrozi dkk telah diberi tahu tentang pelaksanaan eksekusi mati itu sejak Rabu sore lalu (5/11). Yang memberi tahu adalah Kejaksaan Tinggi Bali dan Jateng sebagai eksekutor.

Pasal 6 ayat 1 mengatur bahwa 3 x 24 jam sebelum saat pelaksanaan pidana mati jaksa memberi tahu pada terpidana. Artinya, eksekusi secepatnya dilakukan nanti malam atau Sabtu dini hari. Namun, hingga kini Amrozi dkk belum mengatakan permintaan terakhirnya. Ini karena mereka terus berteriak, termasuk bertakbir, sejak diberi tahu. “Berhenti berteriak sekitar pukul 19.00 Rabu. Tadi pagi sudah normal dan tenang, tapi belum ditanya lagi,” imbuh sumber yang tak mau dikutip namanya.

Nusakambangan saat ini 100 persen siap melaksanakan eksekusi mati.Eksekusi akan dilakukan di lingkungan bekas Lapas Nirbaya yang letaknya sekitar enam kilometer sebelah selatan Lapas Batu, tempat ketiganya mendekam sejak dipindahkan dari Lapas Krobokan, Bali, 2005 lalu. Di sana saat ini juga telah siaga sekitar seribu anggota brimob. Ini belum fungsi kepolisian yang lain.

Beberapa perkembangan terakhir adalah mondar-mandirnya helikopter bernomor 4018 ETA. Heli dengan kopilot Prasetyo itu mendarat dan lepas landas di belakang Lapas Batu hingga tiga kali sejak pukul 09.00 kemarin. Heli itu mengangkut tiga tandu dari kerangka besi dan terpal cokelat untuk mengusung jenazah pada hari H dari Nirbaya ke Balai Pengobatan milik Lapas Batu.

Lokasi helipad itu tak jauh dari Amrozi cs yang kini menempati sel isolasi –sel mereka dulu tapi sudah steril dan terbatas– sejak Jumat pekan lalu (31/10). Karena itu, mereka bertiga dipastikan mengetahui semakin meningkatnya aktivitas di sana belakangan ini. “Ini masih ditambah sipir yang mengantarkan nasi cadong ke sel mereka yang kini selalu didampingi brimob,” imbuhnya. Mereka membayar nasi cadong itu karena menganggap haram memakan sesuatu yang diberikan pemerintah Indonesia.


Selain tandu yang kini ditaruh di Nirbaya, sebuah tenda berukuran 4 x 4 meter juga didirikan di belakang Balai Pengobatan milik Lapas Batu yang akan digunakan sebagai lokasi otopsi dan menjahit luka lubang akibat tembakan. Di sana juga telah ada drum air untuk memandikan jenazah setelah otopsi. Kain kafan pun siap. Namun, sumber koran ini tidak memastikan apakah jenazah Amrozi cs akan disalatkan sebelum diterbangkan menggunakan helikopter. Kemarin ketiganya juga menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kesiapan dieksekusi.

Dia juga tidak memastikan apakah Amrozi dkk hari ini diizinkan salat Jumat berjamaah di masjid dalam lapas. Perkembangan lain adalah telah sterilnya kawasan Nirbaya. Sebab, sekitar 50 penyadap gula kelapa dan jeruk yang sehari-hari menggarap kebun milik Lapas Batu yang bekerja sama dengan sebuah koperasi itu dipindah ke daerah lain kemarin pagi.

“Rencana yang berubah adalah heli tidak jadi standby di Nusakambangan, tapi datang menjemput jenazah pada Sabtu pagi dan lalu kembali terbang,” beber sumber yang lain. Mukhlas dan Amrozi akan diterbangkan ke Lamongan via Semarang untuk mengisi bahan bakar, sedangkan Imam langsung ke Serang, Banten.

Namun, keputusan Kejagung melakukan eksekusi membuat keluarga Amrozi marah. Melalui Ali Fauzi, adik Mukhlas dan Amrozi, pihaknya akan menggugat pemerintah. ”Ini benar-benar tak manusiawi,” keluhnya. Menurut dia, hukuman mati adalah jurang yang sangat dalam dan tak bisa dilewati. Sekali dieksekusi, tak mungkin hidup kembali. Pemerintah harus memberi kesempatan pertemuan terakhir dengan keluarga. Apa yang dilakukan Kejagung sama dengan menumbuhkan bibit dendam yang tak perlu.

Hal senada diucapkan koordinator TPM Jawa Timur Fahmi H. Bachmid. ”Semua prosedur administrasi dengan mengirim surat permohonan izin berkunjung dan pendampingan eksekusi sudah kami kirim. Namun, hingga kini belum ada jawaban (dari Kejagung),” keluhnya. Bila Kejagung nekat mengeksekusi tanpa kehadiran TPM, Fahmi mengingatkan konsekuensinya. ”Lihat nanti, urusan akan panjang,” ancamnya.

Mereka berharap bisa datang dan ikut mendampingi proses eksekusi. Apalagi, pesan terakhir Mukhlas dan Amrozi (yang dikatakan saat dibesuk), mereka ingin bertemu dulu dengan istri-istrinya. Para istri Mukhlas dan Amrozi kini sudah berkumpul di Tenggulun, Lamongan. ”Kalau sudah ada izin, kami akan langsung bergerak ke Cilacap,” tegasnya.

Sementara itu, petugas mulai memperketat penjagaan sejumlah objek vital di Cilacap. Selain Pertamina, bank-bank yang ada di kota pantai itu kini dijaga tim gabungan TNI-Polri. Tapi, penjagaan di Dermaga Wijayapura yang menjadi dermaga utama penyeberangan ke Nusakambangan belum menunjukkan peningkatan. Pemeriksaan masih 200 meter dari pintu gerbang dan belum ada penambahan personel. Satu-satunya penambahan adalah tenda komando yang telah didirikan.

Perahu compreng yang biasanya bisa disewa untuk menyeberangkan orang dan motor ke Nusakambangan juga diminta berhenti beroperasi sejak kemarin hingga Sabtu (8/11). Begitu pula proyek pengaspalan jalan di Nusakambangan, yang menghubungkan satu lapas satu dengan yang lain diminta berhenti. Mereka baru boleh beroperasi kembali pada Minggu, 9/11. “Suasana di Nusakambangan malam ini masih tenang-tenang saja,” imbuh sumber itu.
“Belum ada (eksekusi) malam ini,” ujar seorang pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada persda network, Kamis (7/11). Penegasan senada disampaikan petinggi aparat keamanan di Cilacap. “Masih belum ada kejelasan (eksekusi),” tegasnya.
Kabar Amrozi Cs akan dieksekusi,sudah berhembus sejak Rabu malam (5/11). Namun hingga Kamis dini hari, eksekusi juga belum dilaksanakan. Kamis siang (6/11), isu eksekusi makin kencang.
Berhembusnya kabar eksekusi Amrozi Cs, bermula dari pemberitahuan eksekusi kepada Amrozi Cs pada Rabu sore (6/11). Sumber Persda Network menjelaskan, saat penyerahan pemberitahuan eksekusi tersebut, Amrozi,Imam Samudera dan Mukhlas alias Ali Gufron menolak. “Ketiganya menolak pemberitahuan. Mereka bertakbir,” terangnya.
Surat pemberitahuan tersebut sesuai ketentuan pasal 6 ayat 1 UU Nomor 2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Eksekusi. Dalam ketentuan tersebut, jaksa eksekutor wajib memberitahukan kepada terpidana,paling lambat 3 x 24 jam sebelum eksekusi.
Kamis Sore, tim dari Kejati Banten mendatangi kediaman Imam Samudera di Serang. Namun kedatangan tim yang terdiri dari Kejari Serang dan Asisten Intelijen (Aspintel) Kejati Banten ditolak. Ibu Imam Samudera Embay Badriyah dan seluruh anggota keluarga Imam menolak menerima kedatangan rombongan Kejati.
Menurut ketua dewan syuro Tim Pembela Muslim (TPM) Hasyim Abdullah, keluarga tidak mau menerima kedatangan rombongan Kejati Banten, karena belum diizinkan oleh Kejati Banten membesuk Amrozi Cs di Nusakambangan.
Anggota TPM Achmad Michdan menegaskan, pemberitahuan eksekusi kepada ketiga terpidana harus dibuatkan berita acara. “Kalau mereka menola menerima pemberitahuan eksekusi,harus dibuat berita acaranya dong,” lanjutnya.
Selain itu, ketiga terpidana juga tetap diberikan hak untuk menyampaikan pesan setelah ada pemberitahuan tersebut. Menurut Michdan, sesuai pasal 6 ayat 2 UU Nomor 2/Pnps/1964, maka terpidana wajib diberi hak menyampaikan pesan sebelum dieksekusi.
Karena hak-hak tersebut belum diberikan, TPM secara tegas menyatakan Kejaksaan tidak memiliki hak untuk melakukan eksekusi.


Jakarta.Kejagung tetap menutup rapat kapan waktu Amrozi cs akan dieksekusi. Meski banyak spekulasi yang menyebut terpidana bom Bali I itu akan dieksekusi Sabtu (8/11/2008) besok, Kejagung tetap menolak memberi kepastian.”Belum. Belum ada kepastian. Waktunya kan juga belum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Panjaitan ” Jumat (7/11/2008).

Jasman mengatakan, yang mengetahui pasti eksekusi mati Amrozi cs hanya orang-orang di lapangan. “Ya kita tunggu saja. Yang tahu itu kan yang di lapangan. Kita menunggu,” tegasnya.

Eksekusi mati Amrozi, Imam Samudera, dan Muklas akan dilakukan di Bukit Nirbaya. Jaraknya cukup jauh dari LP Batu, tempat tiga terpidana mati ditahan. Jarak LP Batu ke Nirbaya sekitar 3 KM.

Sebelumnya, ada sumber menyatakan eksekusi Amrozi akan dilaksanakan 7 November 2008 pukul 03.00 WIB. Namun eksekusi mati tersebut ditunda karena ada kendala teknis di lapangan.

Semarang. Meski belakangan ini pemberitaan mengenai eksekusi terus bergema, Amrozi Cs tenang-tenang saja. Mereka sama sekali tak terpengaruh.”Laporan terakhir mengenai mereka (Amrozi Cs) saya belum tahu. Tapi sejauh ini, saya merasa mereka tak terpengaruh (berita-berita) eksekusi,” kata Kepala Pemasyarakatan Depkum HAM Jateng, Bambang Winahyo, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (1/8/2008). Bambang mengaku berulang kali ke LP Nusakambangan dan bertemu dengan ketiga terpidana. Menurutnya, tak ada yang berubah pada diri ketiganya. Dua bulan terakhir, pihak Depkum HAM membatasi kunjungan keluarga kepada Amrozi Cs. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Hanya keluarga yang punya hubungan darah ya boleh menjenguk. Jumlahnya pun dibatasi,” ungkapnya. Bambang mencontohkan, jika dalam satu waktu ada 10 anggota keluarga yang menjenguk, maka waktunya dibuat bergiliran. Satu kelompok terdiri 5 orang dan boleh menemui dalam waktu yang terbatas. Mengenai teknis pelaksanaan eksekusi, Bambang mengaku tidak tahu. Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Syahroni menjelaskan, tiga terpidana akan dieksekusi tiga regu tembak. “Kami siapkan tiga regu tembak. Tiap regu berjumlah 14 orang,” katanya di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang.

Jakarta.Terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra dan Muklas akan segera dieksekusi. Jika eksekusi dilakukan, pihak keluarga akan menuntut Kejaksaan Agung. “Saya pikir, keluarga akan menuntut baik dunia dan akhirat,” ujar salah satu anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Fahmi Bachmid di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2008). Menurut Fahmi, eksekusi yang akan dilakukan pada Amrozi cs dapat dinilai sebagai upaya pembunuhan berencana. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan jika teman-teman Amrozi akan melapor ke pihak yang berwajib. Hal ini disampaikan Fahmi beserta 5 anggota TPM yang lain usai menemui Sesjampidum, Muzamni Merah Hakim. TPM meminta agar eksekusi Amrozi ditunda dahulu sebelum surat mengenai penolakan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang PK menjadi jelas. Sebelumnya, 23 Juli lalu tim jaksa dari Kejari Bali dan Kejati Jawa Tengah mengunjungi Amrozi Cs, di Nusakambangan, Jawa Tengah untuk menyerahkan surat pemberitahuan dari panitera MA. Isinya mengenai penafsiran UU kehakiman bahwa PK hanya dapat diajukan satu kali. Namun Amrozi menolak untuk menandatangani.

Jakarta. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk melakukan moratorium (penghentian atau penghapusan) hukuman mati Amrozi Cs. Alasannya, hukuman mati dengan alasan apapun melanggar hak asasi universal. “Kita minta Presiden untuk moratorium hukuman mati, termasuk pidana mati terhadap Amrozi,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen kepada detikcom, Kamis (31/7/2008). Moratorium terhadap hukuman mati ini, lanjut Patra, bisa dilakukan dengan cara mengabulkan grasi yang diajukan para terpidana mati. “Hukuman mati terhadap Amrozi melanggar hak asasi universal yang fundamental,” jelasnya. Menurut Patra, bila memang Presiden ternyata mengabulkan, maka hukuman bisa diganti dengan pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Penggantian hukuman ini juga mendapatkan hak sama seperti terpidana lainnya, seperti mendapatkan remisi. Untuk kasus Amrozi cs sendiri, Patra mengaku, mendapatkan email yang dikirimkan ke tim pengacara muslim (TPM), tentang penolakan beberapa keluarga korban Bom Bali I di Australia. “Mereka justru meminta tidak dihukum mati dan menentangnya dengan alasan tidak setuju. Memang tidak semua meminta hal itu,” ungkapnya. Patra sendiri berpendapat, tidak ada alasan penghapusan hukuman mati ini menimbulkan rasa tidak adil bagi korban kejahatan para pelakunya. Penerapan hukuman mati di Indonesia dirasakan tidak adil karena hanya dilakukan secara diskriminasi atau pilih-pilih. “Kenapa Tommy yang menjadi pelaku pembunuhan hakim tidak? Para koruptor kakap tidak? Ini kan tidak adil juga. Namun bila ada keluarga korban yang merasakan itu tidak adil, ya harus dihormati juga

Semarang ( Berita ) : Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkumham) Jawa Tengah tidak memberikan izin kepada media massa untuk meliput eksekusi terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas. “Sejak Sabtu (25/10) baik media massa maupun keluarga narapidana tidak diizinkan kunjungan ke LP Nusakambangan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkumham Jateng, Bambang Winahyo, di Semarang, Kamis [30/10] . Bambang menjelaskan, sudah ada beberapa media massa yang telah mengajukan izin peliputan. Namun, ia mengaku, tidak ada satu pun media massa baik itu dari dalam negeri atau luar negeri yang diizinkan masuk ke Nusakambangan. Bambang mengatakan, kebijakan pelarangan liputan media massa ke LP Nusakambangan tersebut berlaku sejak Sabtu (25/10) sampai waktu yang belum ditentukan. Ditanya soal izin kunjungan keluarga Amrozi dan kawan-kawan, Bambang mengaku hal tersebut merupakan kewenangan eksekutor. Menjelang pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, pengamanan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, terus ditingkatkan. Kejakgung sebelumnya menyatakan eksekusi terhadap Amrozi dan kawan-kawan, akan dilaksanakan pada awal November 2008 mendatang. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Jumat (24/10), menyatakan upaya hukum Amrozi dan kawan-kawan sudah final dan mengikat. “Ketiga terpidana tidak mengajukan grasi, sehingga eksekusi segera dilakukan,” katanya. Sementara pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah menurut Kapolda Jateng Irjen Pol FX Sunarno telah menyiapkan tiga regu tembak untuk mengeksekusi tiga terpidana mati bom Bali I Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas. “Satu orang satu regu. Kalau ini tiga orang berarti ada tiga regu tembak,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol FX Sunarno, di Semarang, Selasa(21/10).










Amrozi Cs Itu Teroris atau Mujahid?
Ditulis pada 10 Nove11beWed, 05 Nov 2008 09:43:54 +0000 2006 oleh antosalafy

Membongkar Pemikiran sang Begawan Teroris (2)

Penulis: Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf

- Imam Samudra menganggap aksi bom Bali sebagai amalan istisyhadiyyah (memburu/ mencari syahid) serupa dengan peristiwa ledakan gedung WTC. Dia berdalil dengan kisah seorang ghulam (anak) yang mati di tangan raja kafir dan kisah beberapa shahabat yang menerobos pasukan kafir. Bahkan dia menganggap aksinya itu sebagai tindakan jihad offensive atau defoffensive. (Aku Melawan Teroris hal. 171-189)

* Bantahan
Teramat banyak nash yang berisikan perintah jihad dan keutamaannya, karena jihad fi sabilillah berkaitan dengan maslahat diniyyah dan duniawiyyah. Jihad menjadikan kalimat Allah senantiasa tegak dan din-Nya tersebar di seluruh penjuru bumi, mencegah siapa yang bermaksud jahat terhadap din-Nya dan pemeluknya. Karena itu, jihad haruslah dilakukan dengan ilmu, sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang bodoh, maka tidak layak untuk berbicara tentang perkara sebesar ini. Akibat berangkat dari kebodohan, banyak orang yang melakukan tindakan-tindakan tolol karena dorongan balas dendam semata terhadap musuh tanpa mengindahkan apakah caranya tersebut halal ataupun haram.

Pada dasarnya amalan istisyhadiyyah adalah hal yang baik dan merupakan jihad fi sabilillah. Namun hal itu bila dilakukan pada saat dan tempat yang tepat, yakni di saat dua pasukan (Islam dan kafir) telah bertemu dan berada di barisan peperangan. Sedang yang terjadi di Bali, tak ada barisan perang di sana, tidak pula sedang berkecamuk perang. Maka sangat keliru bila dia mengatakan bahwa aksi itu adalah amalan istisyhadiyyah.

Asy-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi rahimahullah ketika ditanya tentang operasi istisyhadiyyah yang marak akhir-akhir ini, beliau menjawab, “Yang nampak dari dalil-dalil, jelas hal itu tidak disyariatkan, tidak termasuk bentuk penyerangan antara dua pasukan dalam pertempuran. Kami katakan demikian karena:

1. Operasi yang disebut istisyhadiyyah dilakukan bukan lagi dalam barisan peperangan, akan tetapi di luar peperangan. (Yaitu dengan) mendatangi tempat-tempat di mana orang-orang dalam keadaan lalai (tidak dalam barisan perang) kemudian dirinya meledakkan (bom) di tengah-tengah mereka. Sementara nash-nash yang ada menerangkan dalam barisan perang, kaum muslimin di satu barisan dan orang-orang kafir berada di barisan lain, mereka berperang. Kemudian seorang mukmin melemparkan dirinya/ menerobos ke tengah-tengah barisan kuffar.

2. Sesungguhnya yang berjibaku (in-ghimas) ke tengah-tengah pasukan kuffar, dia tidak membunuh dirinya sendiri dan terkadang selamat. Berbeda dengan orang yang sengaja meledakkan diri (dengan bom).

3. Dalam Shahih Al-Bukhari, saat perang Khaibar ada salah seorang shahabat bernama ‘Amir bin Al-Akwa, ketika akan menyerang seorang Yahudi, tiba-tiba ujung pedangnya meleset hingga melukai kakinya kemudian meninggal dunia. Tatkala menyaksikan peristiwa itu, para shahabat banyak membicarakan bahwa ‘Amir bin Al-Akwa telah menggugurkan jihadnya bersama Rasulullah (yakni dianggap telah membunuh dirinya). Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui saudaranya bernama Salamah bin Al Akwa, beliau mendapatinya dalam keadaan sedih. Salamah bin Al-Akwa pun berkata, “Ya Rasulullah, mereka mengatakan bahwa ‘Amir telah menggugurkan jihadnya.” Rasulullah menjawab, “Telah berdusta siapa yang telah mengatakan begitu. Ia berjihad, ia seorang mujahid, amat sedikit seorang bangsa Arab yang tumbuh sepertinya.”

Kejadian yang menimpa ‘Amir bin Al-Akwa adalah kejadian yang di luar kehendaknya dan tanpa kesengajaannya, sehingga Rasulullah menegaskan, “Telah dusta orang yang menganggap ‘Amir telah menggugurkan jihad.” Namun, kejadian itu membuat riskan para shahabat, lalu mengira bahwa ‘Amir menggugurkan jihadnya (membunuh dirinya), dalam kondisi ‘Amir dalam barisan perang dan tidak membunuh dirinya, tidak pula dirinya meledakkan (bom). Lalu bagaimana kiranya dengan seorang yang tidak berada di barisan perang kemudian dirinya meledakkan (bom) di tengah-tengah orang yang sedang tenang?” (Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah hal. 174-176)

Dari sini kiranya para pembaca dapat memahami bahwa bom Bali dan bom-bom lainnya lebih tepat dikatakan aksi bom bunuh diri (dan bunuh diri itu haram).

Imam Samudra ataupun Usamah bin Ladin tidak punya dalil sedikit pun untuk membenarkan aksi-aksi jahatnya. Kisah-kisah jibaku, menerobos pasukan kuffar seperti yang dikutipnya di halaman 175-176 bukanlah dalil yang membenarkan tindakannya. Dia hanya menganalogikan dua hal yang berbeda.

Para shahabat yang dikisahkan berjibaku ke tengah-tengah pasukan kafir hanya dilakukan dalam kancah barisan peperangan, antara barisan muslimin dan barisan kafirin. Adapun yang dilakukannya di Bali, jelas tak ada di depannya barisan pasukan kuffar. Para shahabat yang berjibaku tidak membunuh diri mereka, tidak memasang sesuatu di tubuhnya, tidak melukai dirinya, sedangkan dia (Imam Samudra) dan orang-orang yang melakukan tindakan yang sama sepertinya, mereka menghancurkan dan melukai diri mereka dengan memasang bom di tubuh, dengan bom mobil, atau cara lainnya.

Dalil analoginya sangat lemah. Amat baik kalau orang macam dia banyak belajar. Dia hanya menganalogikan dua hal yang berbeda alias qiyas ma’al fariq. Sementara para ulama ushul mengatakan la qiyas ma’al fariq (tidak ada qiyas jika terdapat perbedaan).

Kaitannya dengan kisah ghulam4 (pemuda) mukmin yang dia jadikan juga sebagai dalil atas tindakannya dan atas aksi bom WTC seperti dikutip di halaman 179-181 dan 186-187 di mana sang raja yang musyrik dan kafir bermaksud untuk membunuhnya, dilakukanlah upaya-upaya untuk dapat mengeksekusinya di antaranya dengan melemparkan sang ghulam mukmin ini dari puncak gunung, kemudian melemparkannya ke tengah-tengah lautan, namun semua upaya untuk mengeksekusinya itu gagal. Allah tetap menyelamatkan sang ghulam hingga pada suatu hari berkatalah ia kepada raja kafir itu, “Engkau tidak akan dapat membunuhku kecuali dengan mengikuti perintahku. Kumpulkan semua manusia di tengah lapangan yang luas, kemudian ambillah satu anak panah dari sarung panahku, letakkan pada busur panah, lalu ucapkanlah bismillahi rabbil ghulam.” Si raja pun mematuhi instruksi ghulam, kemudian panah itu diluncurkan dan mengenai pelipisnya sang ghulam hingga ia pun mati. Masyarakat yang menyaksikan kejadian itu serentak mengucapkan, “Kami beriman kepada Rabb ghulam.” (Saat itu semua masyarakat tidak lagi mengatakan bismil malik (atas/ dengan nama raja)).

Kisah ghulam mukmin ini dimuat dalam Shahih Muslim (no. 3005) dari shahabat Shuhaib Ar-Rumi, dimuat juga dalam Musnad Ahmad, dan yang lainnya. Lihat Tafsir Al-Qur‘anul Azhim (4/521).

Berdalil dengan kisah ini juga tak jauh beda dengan sebelumnya alias qiyas ma’al fariq (menganalogikan dua hal yang berbeda). Bagaimana itu?

Daripada umat dibikin pusing dengan igauannya yang luar biasa ngaco, lebih baik saya suguhkan penuturan para ulama bermanhaj Salafus Shalih tentang hal ini. Simaklah ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata, “Peristiwa ghulam ini membuahkan manfaat yang besar untuk Islam. Dan sesungguhnya perkara yang diketahui oleh umum (banyak orang) bahwa yang menyebabkan ghulam terbunuh adalah ghulam itu sendiri, tidak diragukan! Tetapi dengan kebinasaannya membuahkan manfaat besar di mana umat beriman seluruhnya. Maka jika membuahkan manfaat yang seperti ini bolehlah bagi seseorang membela agamanya dengan dirinya. Adapun sekedar membunuh sepuluh orang atau dua puluh orang tanpa ada faedah dan tanpa ada perubahan sedikitpun, maka perlu untuk dicermati kembali. Bahkan hal itu adalah haram, bisa jadi orang-orang Yahudi akan melakukan pembalasan hingga membunuh seratus orang (dari kaum muslimin, pent.).” (Diambil dari Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah hal. 171)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Adapun apa yang dilakukan sebagian orang, dengan membawa alat peledak (bom) lalu mendatangi orang-orang kafir kemudian meledakkannya di tengah-tengah mereka, maka aksi ini adalah bagian dari aksi bunuh diri, wal ‘iyadzubillah.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 1/130)

Jadi, jelas beda apa yang dilakukan Imam Samudra di Bali dan komplotannya di Amerika atau di belahan bumi lainnya dengan apa yang dilakukan sang ghulam mukmin. Kalau dia katakan bahwa setelah peristiwa hancurnya WTC, banyak orang mengucapkan dua kalimat syahadat seperti di halaman 186-187, maka saya katakan, “Dusta! Jangan menutup mata mentang-mentang kamu dipenjara sekarang! Katakan berapa orang yang beriman karena peristiwa itu di Amerika? Jangankan semua, seperempatnya pun tidak ada. Bahkan semua telunjuk-telunjuk manusia mengarah kepada Islam bahwa Islamlah biang kerusakan, terorisme, yang menambah orang-orang kafir semakin yakin dalam kekafirannya.” Tak ada bedanya bom jahat yang terjadi di Bali dan tempat-tempat lainnya, apa yang dia lakukan adalah kerusakan di atas kerusakan.

- Imam Samudra mencela para ulama yang menempuh manhaj Salaf, seperti perkataan, “Mereka tidak ngerti trik-trik politik.” (hal. 92). “Fatwa yang keluar dari mereka akibat tekanan Amerika.” (hal. 184). “Mereka ulama munafiq.” (hal. 186).

* Bantahan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)

Imam Samudra alias Abdul ‘Aziz alias Qudama –dan entah apa lagi namanya– beserta para tokoh panutannya seperti Usamah bin Ladin, Abdullah Azzam, dan lain-lain, bukan ahlinya untuk berbicara masalah yang besar ini (jihad). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Pada umumnya, membahas perkara-perkara yang mendetail ini (jihad) adalah tugas ahlul ilmi.” (Diambil dari Fatawa Al-’Ulama Al-Akabir hal. 25)

Bila yang berbicara dan mengendalikan urusan besar ini dan urusan-urusan lainnya adalah mereka, maka tunggulah saatnya kehancuran. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَيَزَالُ النَّاسُ صَالِحِيْنَ مُتَمَاسِكِيْنَ مَا أَتَاهُمُ الْعِلْمُ مِنْ أَصْحَابِي مُحَمَّدٍ وَمِنْ أَكَابِرِهِمْ فَإِذَا أَتَاهُمْ مِنْ أَصَاغِرِهِمْ هَلَكُوْا

“Manusia akan senantiasa dalam keadaan baik dan penuh komitmen selama ilmu yang datang/ sampai kepada mereka dari para shahabat Muhammad dan dari orang-orang besarnya (para ulamanya), namun jika (ilmu) yang sampai pada mereka dari orang-orang kecilnya (orang-orang jahil) niscaya mereka binasa.” (HR. Ath-Thabrani, 9/8589 dari shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, diambil dari Fatawa Al-’Ulama Al-Akabir, hal. 33-34)

Imam Samudra kehabisan cara bagaimana kiranya dapat mengangkat tokoh-tokoh panutannya itu. Bidang aqidah mereka bukan ahlinya, fiqh juga demikian, hadits apa lagi. Akhirnya Samudra menggelari mereka dengan ulama mujahid, ahlits tsughur. Tapi bagaimana orang yang tidak punya ilmu digelari mujahid atau bahkan ahlits tsughur? Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Imam Samudra mencela para ulama yang menempuh manhaj Salaf di saat mereka tidak mencocoki hawa nafsunya. Ketika para ulama menyatakan haramnya operasi bom seperti yang dia lakukan di Bali, dia dengan pongahnya mengatakan, “Fatwa para ulama itu akibat tekanan dari Amerika.” Ketika para ulama mengutuk peristiwa WTC dengan angkuhnya dia mengatakan, “Para ulama itu munafiq.” Lalu bagaimana dia katakan dirinya mengikuti manhaj Salafus Shalih sedangkan dia mencela ulama-ulama yang menempuh manhaj Salaf?! Bagaimana kiranya pembaca menyikapi dan menghukumi orang yang prototipenya model begini?

Simaklah perkataan Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Beliau berkata, “Tak seorang pun yang melanggar kehormatan para ulama yang istiqamah di atas jalan yang haq, melainkan satu di antara tiga keadaan: boleh jadi dia seorang munafik yang telah diketahui kemunafikannya, atau ia seorang yang fasiq membenci para ulama karena mereka (ulama) telah mencegahnya dari kefasiqan/ tindakan fasiq, atau juga dia seorang hizbi, sesat, membenci ulama karena para ulama tidak mencocoki hizbiyyahnya dan pemikiran-pemikirannya yang menyimpang.” (Al-Ajwibah Al-Mufidah hal. 51)
Daging ulama itu beracun, hai Samudra!
(Dan mencela ulama Ahlus Sunnah itu adalah tanda ahli bid’ah, lalu bagaimana kamu mengaku sebagai Ahlus Sunnah?? -ed)

- Imam Samudra menganggap ada kelompok “Salafy irja’i / Murji’ah” di Indonesia, yang mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya bid’ah/ haram. (Aku Melawan Teroris, hal. 171-172)

* Bantahan
Siapa yang kau maksud dengan “Salafy irja’i”? Kalau yang kamu maksudkan adalah mereka yang mengaku-ngaku Salafy yang makmur dengan dukungan finansial dari lembaga-lembaga hizbiyyah bid’iyyah macam Al-Shofwa Jakarta atau Ihya’ At-Turats Kuwait dan yang lainnya (seperti yang kamu sebutkan) maka kamu telah salah. Saya beritahu bahwa mereka itu bukan Salafy. Mereka adalah hizbiyyun Sururiyyun, kepanjangan dari Quthbiyyah Ikhwaniyyah.
Tapi bila yang kau maksudkan adalah mereka yang tengah berusaha menempuh manhaj Salafus Shalih dengan senantiasa mengikuti para ulama yang bermanhaj Salaf, maka gelarmu kepada mereka adalah malapetaka bagimu. Dan semakin membuka kedokmu di atas manhaj apa sebetulnya kamu berjalan. Gelar yang kamu sebutkan “Salafy irja’i/ Murji’ah” sebetulnya bukan hal yang baru jika ditujukan kepada Salafiyyun yang senantiasa menempuh manhaj Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karena ciri ahlil bid’ah sejak dulu adalah melemparkan gelar-gelar yang jelek terhadap Ahlus Sunnah. Saya yakin, dirimu tidak paham Salafy, tidak pula paham hakikat Murji’ah sehingga kamu gabungkan antara Salafy dengan Murji’ah.
Sejenak bila menoleh sejarah, sebenarnya telah ada orang yang menuduh Salafy dengan tuduhan murji‘ah seperti yang telah saya singgung di atas. Akhirnya diketahui bahwa yang menuduhnya adalah bermanhaj khariji (Khawarij). Simaklah kisahnya.
Suatu ketika Abdullah ibnul Mubarak mendatangi kota Ar-Ray (sebuah kota yang letaknya di jantung negeri Khurasan, pent.). Tiba-tiba datanglah seorang laki-laki menghampirinya lalu berkata, “Hai Abu Abdirrahman (ibnul Mubarak), apa pendapatmu tentang orang yang berzina, mencuri, dan minum khamr?” Beliau menjawab, “Aku tidak menganggapnya telah keluar dari keimanan.” Demi mendengar jawaban itu, spontan laki-laki itu berkata, “Hai Abu Abdirrahman, di masa tuamu engkau telah menjadi Murji’ah?!” Beliau menjawab, “Jangan engkau gelari aku dengan murji`ah, sesungguhnya orang-orang Murji’ah itu mengatakan: Kebaikan kita pasti diterima, dan kejelekan kita pasti diampuni (karena menganggap tak ada bedanya antara kebaikan dan kejelekan dan tidak ada pengaruh bagi si pelakunya, pent.). Seandainya aku tahu kebaikan yang kulakukan pasti diterima tentulah aku mengklaim sebagai penghuni surga.” (Belakangan) laki-laki itu diketahui bermadzhab Khawarij. (Atsar ini dikeluarkan oleh Al-Imam Abu ‘Utsman Ash-Shabuni dalam Aqidatus Salaf wa Ashhabul Hadits hal. 119-120, cetakan Darul Asinah)
Nah, sekarang saya tidak akan katakan kamu Salafy Khariji sebab ini berarti mencampuradukkan yang haq dengan yang batil. Tetapi saya katakan kalau kamu adalah Khariji (bermanhaj Khawarij)!

- Imam Samudra mengkafirkan pemerintahan Indonesia, dianggapnya hukum di Indonesia tidak jauh beda dengan hukum Ilyasiq5 yang berlaku di zaman Jenghis-Khan, maka hukum Indonesia adalah hukum kafir new Ilyasiq. (Aku Melawan Teroris hal. 200-201)

* Bantahan
Perkara yang tidak diperdebatkan antara para ulama baik yang terdahulu, kemudian, maupun sekarang, bahwa siapa yang berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa hukum-hukum buatan manusia, hukum-hukum jahiliyyah dan mengingkari berhukum dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, atau menganggap hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak cocok untuk diterapkan di masa sekarang, atau hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hukum selainnya sama, maka dia telah keluar dari Islam alias kafir. Inilah yang menjadi kesepakatan para ulama yang menempuh manhaj Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jamaah. Seperti halnya mereka juga telah bersepakat tentang tidak kafirnya orang yang berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tidak disertai pengingkaran (terhadap hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Bahkan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah seperti Al-Imam Abu Bakr Al-Ajurri, Ibnu Abdil Barr, Al-Qadhi Abu Ya’la, dan ulama yang lainnya seperti Al-Jashshash mengatakan bahwa pendapat yang mengkafirkan seluruh orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa memperinci apakah dengan pengingkarannya (terhadap hukum Allah) atau tidak, adalah pendapat (pernyataan) Khawarij. (Lihat Fiqhu As-Siyaasah Asy-Syar’iyyah hal. 86-87)

Sekali lagi manhaj Khawarij inilah yang sebenarnya ditempuh oleh Imam Samudra. Dari pernyataannya, dia mengkafirkan setiap negara (pemerintahan) yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara mutlak tanpa memperinci. Agaknya lebih sempurna kalau saya nukilkan ucapan-ucapan para ulama yang bermanhaj Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam hal ini. ‘Ali ibnu Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas tentang tafsir firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمآ أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)

Kata beliau, “Yakni siapa yang mengingkari (hukum) yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan maka ia telah kafir. Dan siapa yang mengakuinya namun tidak berhukum dengannya maka ia zalim dan fasiq.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya, 10/357, Tafsir Al-Qur’anul Azhim, 2/66)
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Yakni dengan penuh keyakinan dan menganggap halal (berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala). Adapun yang melakukan hal itu (berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala) namun dia meyakini bahwa dirinya telah melakukan sesuatu yang haram, maka dia tergolong orang-orang fasiq dari kaum muslimin. Urusannya diserahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, jika (Allah) berkehendak akan mengadzabnya dan jika berkehendak akan mengampuninya.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 6/190)

Masih banyak lagi para ulama lainnya yang mengatakan seperti pernyataan di atas, di antara mereka Al-Imam Al-Baidhawi dalam Tafsir-nya jilid 1/208, Al-Imam Ath-Thahawi lihat Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah (hal. 323-324), Ibnul Jauzi dalam Zadul Masir (3/366), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah, Al-Imam Asy-Syinqithi dalam Adhwa-ul Bayan (2/104), Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Asy-Syaikh Al-Albani, dan lain-lain. (Lihat Fiqhu Siyasah Asy-Syar’iyyah hal. 87-92)

Terakhir, Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمآ أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44),
“Yakni karena mereka mengingkari hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sengaja dan membangkang darinya.” (Tafsir Al-Qur’anul Azhim, 2/67)

Dan inilah makna pernyataan beliau yang mengkafirkan hukum Ilyasiq di zaman Jenghis-Khan sebagaimana yang dikutip oleh Imam Samudra di halaman 200. Yakni karena mereka mengutamakan dan lebih mengedepankan hukumnya daripada hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat Tafsir Al Qur’anul ‘Azhim, 2/73)
Para pembaca, demikianlah upaya penjelasan ini ditempuh sebagai suatu bentuk tanggung jawab kepada umat, ketika kedustaan itu mengatasnamakan Islam, saat kesesatan dan kejahatan itu berlindung di balik nama dakwah Islam yang haq, manhaj Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Pengakuan semata tanpa ada dalil, kemudian bertolak belakang dengan kenyataan, tidaklah berarti apa-apa dan tidak bermanfaat sedikitpun. Sekiranya pengakuan saja dapat bermanfaat tentulah pengakuan orang-orang Yahudi dan Nashrani akan bermanfaat dan benar tatkala mereka mengklaim bahwa al-jannah (surga) itu khusus untuk mereka.

Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ كَانَ هُوْدًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِيْنَ

“Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani”. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar”. (Al-Baqarah: 111)
Wal ‘ilmu ‘indallah.

1 Buku itu lebih pas kalau diberi judul Aku adalah Teroris, tentu saja dengan poster sang jagoan yang tengah mengacungkan jari telunjuknya. Sebab tindakan-tindakan dan pemikirannya jauh dari syariat Islam. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Orang-orang yang membunuh dan melukai manusia dengan cara yang tidak syar’i, mereka adalah irhabiyyun (teroris). Mereka adalah para perusak, mereka adalah orang-orang yang membuat kacau keamanan manusia dan menciptakan problem dengan negaranya.” (Diambil dari Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah hal. 112-113)
2 Yaitu orang-orang yang meyakini bahwa kuburan atau penghuni kubur dapat memberi manfaat atau menolak madharat sehingga tempat kembali dan bergantung mereka adalah kuburan. Quburiyyun adalah bagian dari firqah Shufiyyah.
3Hal ini didukung oleh hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Seorang mujahid adalah orang yang bersungguh-sungguh melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Ahmad dari shahabat Fadhalah bin ‘Ubaid dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Ash-Shahihah no.549)
4 Lihat kisah ini selengkapnya pada Majalah Asy-Syariah Vol. 1/No.11, Rubrik Permata Hati hal. 66-68.

(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. I/No. 13/1426 H/2005, judul asli “Aku Melawan Teroris” Sebuah Kedustaan Atas Nama Ulama Ahlussunnah, karya Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf, url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=246)

Diambil dari http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=879

DIarsipkan di bawah: Abu Maulid Menulis, Manhaj

Monday, 13 July 2009

Memilih teman , memilih masa depan

Tausyiah marhamah
Rabu, 16 Nopember 2005

بسم ا لله ا لر حمن ا لر حيم
Memilih teman , memilih masa depan

يَا وَ يْلَتِى لَيْتَنِيْ لَمْ اِ تَخِذْ فُلاَ نًا خَلِيْلاً
“Kecelakaan besarlah bagiku , kiranya aku ( dulu ) tidak menjadikan si fulan itu teman akrabku
( Qs : Al- furqon ayat : 28 )


“ Berkawan dengan seorang bodoh yang tidak memperturutkan hawa nafsunya jauh lebih baik daripada berkawan dengan seorang alim yang selalu memperturutkan hawa nafsunya . “ ( kitab Al-hikam Syaikh Ibnu Athaillah)

M
emilih teman sama artinya dengan memilih masa depan.memilih teman sama artinya dengan memilih perilaku, memilih kualitas ilmu,maka siapapun yang ingin masa depannya cerah ,perilakunya menawan hati, serta luas wawasan ilmu agamanya,maka ia harus sangat pandai memilih teman. Kita akan sulit berkembang bila sehari kita bergaul dengan orang yang malas, kitapun akan sulit meraih kemuliaan akhlaq, bila sehari kita bergaul dengan orang yang buruk akhlaqnya.maka tinggi rendahnya kualitas seseorang dipengaruhi oleh kualitas orang yang menjadi temannya.
Rasulullah saw bersabda , : “ seseorang menurut agama shahabatnya,karena itu ada baiknya seseorang harus meneliti teman yang akan dijadikan shahabatnya. “ ( H.r.Abu Dawud & Turmidzi )
Orang yang seperti apa yang layak kita jadikan shahabat ? yang pertama dan utama adalah orang yang baik akhlaqnya dan mampu mengendalikan hawa nafsunya. Sebagaimana kata ibnu Athaillah yang menyebutkan hakikat teman yang baik seperti apa ? orang berilmu yang memperturutkan hawa nafsunya, biasanya akan membenarkan kemaksiatan yang dilakukannya dengan dalil-2 ِAl-qur’an & hadits.dikhawatirkan, lambat laun kita akan membenarkan kemaksiatan tersebut karena bersandar pada dalil-dalil.
Ketahuilah .. ! bahaya terbesar dalam diri seseorang adalah manakala telah diperbudak hawa nafsu.tidak ada artinya limpahan harta, jabatan tinggi,banyaknya pengikut, tampan rupawan,luas wawasan ilmunya. Bila kita diperbudak olehnya.sebab saat diperbudak nafsu, semua yang kita miliki akan digunakan untuk memuaskan nafsu yang tercela.bahkan hawa nafsu cenderung mengajak kepada kesesatan & kedurhakaan kepada sang Khaliq ( lihat Qs Yusuf : 52 ). “ ittibaul hawa ‘ “ adalah


termasuk amalan syaithan yang wajib kita jauhi, jika kita ingin selamat.

Ada baiknya kita berfikir sejenak,lihat siapa tema dekat kita.boleh jadi, kualitas diri kita tidak pernah mengalami perubahan karena salah memilih teman.
Idealnya kita harus berteman dengan orang yang berkualitas akhlaq & ilmu agamanya. Sehingga kita akan termotivasi dengan keshalehan akhlaq & keutamaan ilmu shahabat kita agar



kita lebih maju dan mengejar ketertinggalan kita hingga terus

menerus belajar & menyimak ilmu. Yang lebih penting kita akan memperoleh rahmat akan keshalehannya.

Alangkah celaka & ruginya kita, manakala kita selalu menjauh dan memusuhi orang-orang shaleh yang utama dalam hal akhlaq dan alim dan wawasan kelimuaannya dari kita. Wallahu’alam.

ABU BAKAR DENGAN TUKANG RAMAL

Abu Bakar mempunyai seorang hamba yang menyerahkan sebagian dari pendapatan hariannya. Pada suatu hari hambanya itu telah membawa makanan lalu dimakan sedikit oleh Abu Bakar. Hamba itu berkata: “Kamu selalu bertanya tentang sumber makanan yang aku bawa tetapi hari ini kamu tidak berbuat demikian.”
“Aku terlalu lapar sehingga aku lupa bertanya. Terangkan kepada ku dimana kamu mendapat makanan ini.”
Hamba: “Sebelum aku memeluk Islam aku menjadi tukang ramal. Orang-orang yang aku ramal nasibnya kadang-kadang tidak dapat bayar uang kepadaku. Mereka berjanji akan membayarnya apabila sudah memperoleh uang. Aku telah berjumpa dengan mereka hari ini. Merekalah yang memberikan aku makanan ini.”
Mendengar kata-kata hambanya Abu Bakar memekik : “Ah! Hampir saja kau bunuh aku.”

Kemudian dia coba mengeluarkan makanan yang telah ditelannya. Ada orang yang menyarankan supaya dia mengisi perutnya dengan air dan kemudian memuntahkan makanan yang ditelannya tadi. Saran ini diterima dan dilaksanakannya sehingga makanan itu dimuntah keluar.
Kata orang yang mengamati : “Semoga Allah memberikan rahmat atas mu. Kamu telah bersusah payah karena makanan yang sedikit.”

Kepada orang itu Abu Bakar menjawab: “Aku sudah pasti memaksanya keluar walaupun dengan berbuat demikian aku mungkin kehilangan nyawaku sendiri. Aku mendengar Nabi berkata : “Badan yang tumbuh subur dengan makanan haram akan merasakan api neraka.” Oleh karena itulah maka aku memaksa makanan itu keluar takut kalau-kalau ia menyuburkan badanku.”

Abu Bakar sangat teliti tentang haram halalnya makanan yang dimakannya.
Jangan mendapatkan harta melalui jalan yang haram, Jangan gunakan harta yang haram bagi diri sendiri apalagi untuk orang lain.
Kelak diyaumil akhir akan ditanya " Dari mana kamu peroleh hartamu dan kemana kau belanjakan "

Wednesday, 8 July 2009

Ibadah Puasa

بسم الله الرّحمن الرّحيم
Oleh : Ahmad Burhanuddin Albatawiy
" Wahai orang-orang yang beriman, telah wajib ke atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan ke atas umat-umat yang sebelum kamu, semuga kamu menjadi orang yang bertakwa."
Surah Al Baqarah, ayat 183
__________________________________________
Ditegaskan oleh Rasulullah SAW melalui sabdanya yang diriwayatkan oleh Ahmad, An- Nasa'i dan Al Baihaqi dari Abu Hurairah, yang bermaksud:
"Sesungguhnya telah datang kepada kamu bulan Ramadhan bulan yang penuh berkat. Allah telah fardhukan ke atas kamu berpuasa padanya. Sepanjang bulan Ramadhan itu dibuka segala pintu Syurga dan ditutup segala pintu neraka serta dibelenggu segala syaitan......."
________________________________________
Keutamaan Puasa

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta`atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al Ahzab : 35)
a. Puasa adalah perisai
Puasa adalah perisai, dengannya seorang hamba terjaga dari api neraka (hadits shahih riwayat Ahmad)
b. Puasa memasukkan ke surga
Dari Abu Umamah, ia berkata, aku bertanya Wahai Rasulullah tunjukkan kepadaku suatu amal yang memasukkanku ke surga, Nabi bersabda : Hendaknya engkau berpuasa, tiada yang menyamainya. (Hadits riwayat Nasai, ibnu Hibban, dan Hakim dan sanadnya shahih)
c. Orang yang berpuasa mendapatkan pahala tanpa hisab
d. Bagi orang yan berpuasa ada dua kegembiraan
e. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi Allah dari bau kasturi
Dalil-dalil (c) , (d), (e) :
Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap amal manusia terdapat pahala yang terbatas kecuali puasa, sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku dan Aku (Allah) yang membalasnya, dan puasa adalah perisai. Dan pada hari puasa janganlah kalian mengatakan atau melakukan perbuatan keji dan janganlah membuat gaduh, jika salah seorang kalian mencelanya atau membunuhnya maka hendaklah mengatakan : Sesungguhnya aku sedang berpuasa , demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditangannya benar-benar bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi Allah dari bau kasturi, bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan yang ia gembira dengan keduanya : jika berbuka ia gembira, dan jika bertemu Allah dengan puasanya ia gembira. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan dalam riwayat Bukhari :
Ia tinggalkan makanan dan minumannya serta syahwatnya lantaran-Ku, puasa adalah untukku, dan Aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu adalah sepuluh kali lipat semisalnya”.
Dan dalam riwayat Muslim :
Setiap amal manusia dilipatgandakan kebaikannya sepuluh kali lipat semisalnya hingga tujuh ratus kali lipat, Allah berfirman : kecuali puasa sesungguhnya puasa aku yang membalasnya, ia tinggalkan syahwat dan makanannya hanyalah lantaran AKU. Bagi orang yang berpuasa terdapat dua kegembiraan, kegembiraan ketika berbuka puasa, dan kegembiraan ketika bertemu dengan Rabbnya, dan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi Allah dari bau kasturi.
f. Puasa dan Al Qur’an akan memberi syafaat orang yang mengamalkannya
Rasulullah bersabda :
Puasa dan Al Qur’an akan memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari kiamat, berkata puasa : Ya Allah, Engkau telah mencegah orang yang berpuasa dari makanan dan syahwat, maka berikanlah syafaatku padanya, dan berkata Al Qur’an : (Ya Allah) Engkau mencegahnya dari tidur pada malam hari, maka berikanlah syafaatku padanya, Allah berfirman :Keduanya akan diberi syafaat.(Hadits riwayat Ahmad dan Hakim).
g. Puasa adalah kaffaarah (penghapus dosa)
Dari Hudzaifah bin Yaman ia berkata, Rasulullah bersabda :Fitnah laki-laki pada keluarganya, hartanya, anaknya, tetangganya, dihapuskan oleh shalat, puasa dan sedekah. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
h. Pintu syurga yang bernama Ar Rayyan bagi orang yang berpuasa
Dari Sahl dari Nabi bersabda :Sesungguhnya dalam syurga terdapat sebuah pintu yang bernama Ar Rayyan, orang-orang yang berpuasa akan masuk melaluinya pada hariu kiamat, dan selain mereka tidak akan masuk melaluinya.
Dikatakan : Dimanakah orang-orang yang berpuasa? Maka mereka pun berdiri.
Dan selain mereka tidak akan memasukinya .
Maka jika orang-orang yang berpuasa sudah memasukinya ditutuplah pintu itu dan tidak seorangpun akan memasukinya, Dan barangsiapa yang telah masuk ia pasti minum dan barangsiapa yang minum ia tidak akan kehausan selamanya. (Hadist riwayat Bukhari dan Muslim)
2. Keutamaan bulan Ramadhan

a. Bulan Al Qur’an
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. (Al Baqarah : 185)
b. Dibelenggunya Syaitan
Jika telah tiba bulan Ramadhan, dibukalah pintu-pintu syurga, ditutuplah pintu-pintu neraka, dan dibelenggulah syaitan-syaitan. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
c. Lailatul Qadr
Tersebut dalam pembahasa no 19
3. Wajibnya puasa Ramadhan
a. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik darinya.
Dari keutamaan-keutamaan bulan Ramadhan diatas, Allah mewajibkan puasa Ramadhan atas kaum muslimiun, dan oleh karena memutuskan jiwa dari syahwatnya dan menutup jiwa dari keinginan-keinginan syahwat adalah perkara yang paling berat, maka diakhirkanlah wajibnya puasa Ramadhan hingga sampai tahun kedua hijriyah.
Dan tatkala hati-hati telah tertanam tauhid dan mengagungkan syiar-syiar Allah, maka dipindahkanlah hati dengan cara bertahap. Maka dimulailah awal kali dengan kebebasan memilih disertai anjuran untuk melaksakan puasa, karena dahulu puasa terasa berat oleh para sahabat,dahulu barangsiapa berkeinginan tidak berpuasa dan membayar fidyah maka ia melakukan hal itu, Allah berfirman :
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al Baqarah : 184)
b. Karena itu barangsiapa hadir di negeri tempat tinggalnya pada bulan itu hendaknya ia berpuasa pada bulan itu. Lalu turunlah ayat sesudahnya menghapus hukum sebelumnya, dan mengabarkan tentang hal ini dua orang sahabat Nabi Abdullah bin Umar dan Salamah bin Al Aqwa (semoga Allah meridhai keduanya) :
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).
Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.
Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (Al Baqarah : 185)
Dari Ibnu Abi Laila ia berkata : telah bercerita kepada kami sahabat-sahabat Nabi :Tatkala tiba bulan Ramadhan terasa berat hal ini oleh sahabat-sahabat Nabi, dahulu barangsiapa memberi makan setiap hari orang miskin ia meninggalkan puasa dan termasuk orang-orang yang berat menjalankannya, dan mereka diperbolehkan untuk melaksanakan seperti ini.
Maka dihapuslah hal itu dengan ayat :
Dan berpuasa lebih baik bagimu (Al Baqarah : 184)
Maka setelah itu puasa Ramadhan menjadi termsuk pondasi Islam, dan salah satu rukun dari rukun-rukun Agama, berdasarkan sabda Rasulullah :
Islam dibangun diatas lima perkara : Bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah, dan mendirikan shalat,menunaikan zakat, menunaikan haji ke ka’abah, dan berpuasa Ramadhan. (Bukhari dan Muslim)
PENGERTIAN PUASA
Dalam bahasa arab puasa disebut as-shiyam atau as-shoum yang artinya menurut bahasa menahan diri dari sesuatu perbuatan misalnya menahan diri dari makan, berjalan, berbicara dan lain sebagainya. Alloh SWT berfirman dalam menceritakan kisah Siti Maryam, ibu nabi Isa as. :
انّي نذرت للرحمان صوما فلن اكلّم اليوم انسيّا (مريم )
1. Syaikh Muhammad Ali As-Shabuny
Menahan diri dari makan, minum, jima disertai dengan niat dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Dan kesempurnaannya dengan menjauhi hal-hal yang kotor dan tidak melakukan perkara yang diharamkan. (Rowaiúl bayan)
2. Al-Ustadz Muhammad Ali As-sayis
Menahan diri dari kedaulatan dua syahwat perut dan parji dengan niat (orang yang wajib. Penj) puasa dari sejak terbit pajar sampai terbenamnya matahari. (tafsir ayat-ayat ahkam)
3. Syaikh Muhammad bin Qasim al-ghozy
Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, dengan niat yang ditentukan sepanjang hari puasa (yaitu hari-hari yang boleh berpuasa) yang dilakukan oleh orang islam yang berakal den suci dari haidh dan nifas bagi wanita. (Taushihu ála ibnul Qoyyim: 110)
4. Al-Imam Taqiyyudin al-husaini
Menahan diri dalam hal tertentu dari orang tertentu, di dalam waktu tertentu dengan beberapa syarat-syarat tertentu. (Kifayatul akhyar)
• Puasa artinya menahan diri dari makan, minum, jima’ dan dari segala perbuatan yang membatalkan puasa, mulai terbit fajar hinggalah terbenam matahari.

PUASA WAJIB
• Puasa bulan Ramadan, Qs. 2 : 183

• puasa kifarat, sebabnya :
1. Membunuh seorang muslim tidak sengaja ( QS. 4 : 92 )
2. orang yang menceraikan istrinya dengan dzihar (QS. 58: 3-4)
3. Melanggar sumpah (QS. 5 : 89 )
4. membunuh binatang liar ketika sedang ihram ( QS.5 : 95 )
5. Bersetubuh dengan istrinya pada siang hari bulan romadhon

• puasa nazar.
Firman Alloh :
يوفون بالنذر... ( الانسان )
PUASA SUNAT
• Puasa enam hari pada bulan Syawal
من صام رمضان ثمّ اتبعه ستّا من شوّل فكأنّما صام الدّهر(رواه مسلم)

• Puasa hari Arafah
صوم يوم عرفة يكفّر سنتين ماضتة و مستقبلة (رواه الجماعه)

• Puasa Hari Asyura pada 10 Muharam
Rosululloh saw. Ketika ditanya tentang puasa Asyuro, beliau menjawab :
يكفّر السّنة المضية...........(رواه مسلم)
• Puasa Isnin dan Khamis
تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس فاحبّ ان يعرض عملى وانا صائم (رواه أحمد )

• Puasa Ayyamu Baidl yaitu 13,14,15 pada tiap-tiap bulan pada hitungan tahun Hijrah
• Puasa nabi Daud, sehari berpuasa dan sehari berbuka

PUASA HARAM
• Puasa pada hari raya pertama Idul Fitri
• Puasa pada hari raya pertama Haji / idul adha
• Puasa tiga hari sesudah hari raya haji atau hari tasyriq iaitu pada 11,12, dan 13 Zulhijjah.
SYARAT WAJIB PUASA
• Islam
• Berakal
• Akhir Baligh (Cukup umur)
• Kuat atau mampu mengerjakan puasa
• Mukim
SYARAT SAH PUASA
• Suci Dari Haidh dan Nifas.
Wanita yang sedang haidh dan nifas ( habis melahirkan ) tidak sah puasa bahkan haram melakukannya. Namun kewajibannya tidakgugur, bila mereka telah bersih maka wajib mengganti pada hari-hari yang lain. Dari Aisyah ia berkata :
كنّا نؤمر بقضاء الصوم ولا نأمر بقضاء الصّلاة (رواه البخارى)


• Mengetahui masuknya waktu bulan Romadhon
Nabi saw. Bersabda :
لا تصوموا حتّى تروه ولا تفطروا حتّى تروه (رواه مسلم)
RUKUN PUASA
• Berniat
Pada malam selama bulan Ramadhan hendaklah berniat di dalam hati bahawa kita akan mengerjakan puasa pada hari esok.
من لم يبيّت الصيام قبل الفجر فلا صيام له ( رواه أبو داود و ترمذى)
Kewajiban niat tiap malam itu adalah pendapat jumhur ulama tetapi imam maliki berpendapat niat puasa romadhon tidak disyaratkan pada tiap malam cukup pada awal romadhon berniat untuk puasa selama satu bulan

• Imsak, menahan diri. Maksudnya menehan diri dari makan minum dan senggama disiang hari dari semenjak terbirnya pajar sampai terbenamnya matahari ( Magrib)
Baca QS. 2:187
PERKARA YANG MEMBATALKAN PUASA
• Makan dan minum dengan sengaja
• Muntah dengan sengaja
• Bersetubuh walaupun tanpa keluar mani pada siang hari bulan Ramadhan
• Keluar darah haid atau nifas
• Gila
• Keluar mani istimnak, apabila keluar mani dengan sengaja akibat mubasyaroh atau sengaja dikeluarkan dengan tangan sendiri (onani / masturbasi). Adapun ihtilam yaitu bermimpi sehingga keluar mani tidak membatalkan puasa.
• Membatalkan niat untuk berpuasa


PERKARA YANG TIDAK MEMBATALKAN PUASA
• Makan dan minum karena lupa
رفع عن أمّتى الخطاء والنسيان وما استكرهوا عليه (الحديث )
• Berkumur, sikat gigi atau mandi karena terlalu terik
رأيت النبي ص م كان يصبّ الماء على رأسه من الحرّ وهو صائم
• Berbekam
• Menghirup bau-bauan dan wangi-wangian
• Junub sampai masuk waktu subuh, baik karena mimpi atau senggama
• Mencium istri
ADAB DAN SUNAH-SUNAH BERPUASA
• Menyegerakan berbuka, nabi bersabda
لا يزال الناس بخير ما عجّلوا الفطر (رواه مسلم)
• Berbuka dengan ruthab yaitu kurma yang masak ( paling tidak dengan yang manis-manis)
• Membaca doa berbuka
• Makan sahur dan mengakhirkannya
تسحروا فانّ فى السّحور بركة (متفق عليه)
• Bagi yang berhadats besar hendaklah mandi wajib sebelum subuh datang
• Memperbanyak sedekah dan amal-amal kebajikan lainnya
• Memberi makan berbuka bagi orang yang berpuasa
• Memperbanyak membaca al-quran
• Mendirikan sholat qiyamullail ( Tarawikh). ( kajian khusus)
• I’tikap pada 10 malam terakhir di bulan romadhon ( kajian khusus)
ORANG YANG DIIZINKAN BERBUKA ATAU TIDAK BERPUASA
• Orang yang sakit
Sebahagian ulama berpendapat bahwa seseorang yang sedang sakit dan merasa yakin kalau berpuasa akan menimbulkan mudhorat baginya wajiblah baginya berbuka. Di dalam Al-quran surat 2: 184 sendiri tidak menyebutkan jenis-jenis penyakit yang membuat seseorang diperbolehkan berbuka.
.....فمن كان منكم مريضا ......
Maka oleh karena itu setiap penyakit yang dikeluhkan oleh penderita dan keadaan seperti itu sudah dikatakan sakit menurut urf masyarakat, maka berbuka puasa pada saat itu sudah diperbolehkan.
• Orang yang dalam perjalanan ( Safar )
....أو على سفر.........

Ulama fiqh memberi batasan, bahwa perjalanan tersebut bukan dalan urusan maksiat, dan jarak yang ditempuhnya ada beberapa pendapat;
1. Imam Auzaí menetapkan sejauh kira-kira perjalanan satu hari
2. Imam As-Syafii dan imam Ahmad menetapkan sejauh perjalanan 2 hari 2 malam (16 farsakh).
3. Imam Abu hanifah dan Ats-Tsauri menetapkan sejauh perjalanan 3 hari-3 malam (24 Farsakh)

Perbedaan-perbadan tersebut karena tidak ada penegasan (nash) dalam al-qurán dan hadits. Hadits yang ada tentang ini adalah hanya memberikan gambaran tentang jauhnya jarak yang ditempuh. Seperti :

Dari Ibnu Abbas ra. Berkata : “adalah Nabi saw. Pergi ke Mekkah di bulan Ramdhon kemudian beliau berpuasa sampai tiba di al-Kadid, lalu berbuka dan orang-orang pun ikut berbuka “ ( HR. Syaikhoni dan malik)

Riwayat yang lain dari Ibnu Abbas adalah ;
“Rosululloh saw. Keluar dari madinah ke mekkah, lalu beliau berpuasa sampai tiba di Usfan belau meminta air dan mengangkatnya pada dua tangannya untuk menunjukan kepada orang – orang bahwa ia berbuka hingga sampai di mekkah. Dan peristiwa ini terjadi pada bulan Romadhon. Lalu ibnu abbas berkata Rosululloh telah berpuasa dan telah berbuka maka siapa yang akan berbuka berbukalah” ( HR. Bukhori, muslim dan abu dawud)

Kedua hadits ini tidak ada menetapkan jarak secara pasti antara madinah dengan al-Kadid dan madinah dengan usfan. Apalagi ada riwayat dari Abu Dawud bahwa Dihya bin kholifah (sahabat nabi) keluar dalam bulan ramadhon dari sebuah kampong di Damsyik, lalu berjalan 3 mil jauhnya yakni 1 farsakh beliau berbuka bersama dengan teman seperjalanannya. Dan satu mil itu 1,848 km dan 1 farsakh itu
Itu 3 mil maka 3 X 1,848 km = 5,544 km. Selengkapnya baca fiqh safar romadhon.

• Orang tua yang sudah lemah
وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين .........
Berkata Ibnu Abbas :

كانت رخصة؛
للشّيه الكبير , والمرأة الكبيرة , وهما يطيقان الصيام ان يفطرا و يطعما مكان كلّ يوم مسكينا
Adapun besarnya fidyah adalah 1 mud gandum dan setengah sho bagi selain gandum. 1 sho = 2,5 kg.


• Orang yang hamil dan orang yang menyusukan anak.

• Imam As-syafii, Ahmad dan hambal berpendapat ;
Perempuan hamil/ menyusukan bayinya, jika mereka khawatir akan terganggu kesehatannya sendiri boleh berbuka dan diwajibkan mengqodho. Mereka ini disamakan dengan orang sakit.
Namun jika mereka hanya khawatir akan kesehatan bayi yang dikandungnya atau yang disusukannya maka boleh berbuka tetapi harus qodho puasa dan juga membayar fidyah.

• Imam Abu hanifah menolak pendapat tersebut dengan alas an qodho adalah pengganti puasa yang ditinggalkan begitu pula fidyah. Adalah tidak mungkin satu kewajiban puasa (yang ditinggalkan) harus diganti dengan dua bentuk tebusan sekaligus. Sebab yang wajib hanyalah salah satu diantara keduanya.

• Imam malik berpendapat bahwa perempuan yang menyusukan bayi jika takut akan melarat bayinya boleh berbuka dan wajib qodho serta fidyah. Dan adapun wanita yang hamil boleh berbuka dan hanya wajib qodho bila telah sehat kembali dan tidak wajib fidyah.

• Ibnu Rusyd dalam bidayatul mujtahid berkata ;” pendapat yang menetapkan salah satu diantara dua hokum ( mengqodho atau membayar Fidyah) adalah lebih baik dari pada yang menghimpun keduanya.


Maroji :
1. Al-Qur’anul Kariim Depag
2. Sifat Saum Nabi fi Ramadhan Syaikh Ali Hasan dan Syaikh Salim Alhilai
3. Risalah Romadhon A Khodry Romli

والله أعلام
Selamat menjalankan ibadah shoum romadhon 1428 H
Semoga ibadah shoum kita dan amaliyah di bulan Romadhon diterima oleh Alloh SWT sebagai amalan sholeh bagi kita, dan diampuninya segala dosa dan kesalahan kita. amiin

Ikhlas dan Niat

Allah berfirman :
( Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan ) Huud : 15-16
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya segala pekerjaan itu ( diterima atau tidaknya di sisi Allah )hanyalah tergantung niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya, maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang akan dia menikah dengannya, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan. HR. Muttafaq 'alaih.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya orang yang pertama kali diputuskan perkaranya di hari kiamat adalah seseorang yang mati syahid di jalan Allah, maka dia didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya segala nikmat yang telah diberikan kepadanya di dunia, lalu ia mengenalinya, maka Allah berkata kepadanya : apa yang telah kamu lakukan dengan nikmat ini ? maka orang itu menjawab : aku berperang di jalan-Mu sampai mati syahid, maka Allah berkata : kamu berdusta, akan tetapi kamu berperang agar dikatakan bahwa kamu adalah seorang pemberani, dan yang sedemikian itu telah diucapkan ( kamu telak dipuji-puji dst sebagai imbalan apa yang telah kamu niatkan.pent. ) maka diperintahkan supaya dia diseret di atas mukanya sampai dilemparkan di api neraka, dan seseorang yang mempelajari ilmu dan mengajarkannya, dan menghapal al-Qur'an, lalu dia didatangkan dan diperkenalkan kepadanya segala nikmat yang telah dikaruniakan kepadanya di dunia, maka diapun mengenalinya, maka dikatakan kepadanya : apa yang telah kamu lakukan dengan nikmat ini ? maka dia menjawab : aku mempelajari ilmu dan mengajarkannya kepada orang lain, dan membaca al-Qur'an untuk-Mu. Maka Allah berkata : kamu berdusta, akan tetapi kamu belajar dengan tujuan agar engkau dibilang seorang alim, dan engkau membaca/menghapal al-Qur'an supaya dibilang engkau seorang penghapal/pembaca al-Qur'an yang baik, dan semua itu sudah dikatakan ( kamu telah mendapat pujian yang kamu harapkan sebagai imbalan niatmu ) lalu diperintahkan agar dia diseret di atas mukanya sehingga dia dilemparkan ke api neraka, dan seseorang yang Allah berikan kepadanya keluasan rizki dan diberikan kepadanya segala macam harta, lalu dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya segala nikmat yang telah diberikan kepadanya dan dia mengenalinya, maka Allah berkata kepadanya : apa yang kamu kerjakan dengan nikmat ini ? maka dia menjawab : tidak ada suatu jalan yang Engkau suka harta yang telah Engkau berikan agar dibelanjakan padanya kecuali aku telah membelanjakan harta itu di jalan tersebut karena
Engkau, maka Allah berkata : Kamu berdusta, akan tetapi kamu melakukan itu agar dibilang bahwa kamu adalah seorang dermawan dan yang sedemikian itu telah dikatakan ( kamu telah mendapat pujian tersebut di dunia sebagai imbalan dari niatmu itu ), lalu diperintahkan agar dia diseret di atas mukanya sehingga dia dilemparkan ke api neraka. HR.Muslim
Keterangan singkat :

Niat adalah dasar segala perbuatan, oleh karena itu setiap perbuatan manusia diterima tidaknya disisi Allah sebatas niatnya, maka barangsiapa mengerjakan suatu pekerjaan niatnya murni karena Allah dan mengharapkan ganjaran akhirat, sedang perbuatannya itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka amalnya akan diterima oleh Allah, dan barangsiapa niatnya untuk selain Allah atau tidak ikhlas karena Allah seperti dia menyekutukan-Nya dengan makhluk, maka pekerjaannya itu akan ditolak dan akan menjadi bencana baginya.
Hikmah yang dapat diambil dari ayat dan hadits di atas :
Bahwa dari syarat diterimanya amal adalah ikhlas yaitu bermaksud dengan amalnya itu karena Allah Ta'ala.
Pentingnya ikhlas, karena amal tanpa ikhlas akan menjadi bencana bagi yang mengerjakan pekerjaan tersebut, walaupun pekerjaan tersebut termasuk dari perbuatan ibadah yang mulia ( seperti memberikan sedekah, membaca al-Qur'an, mengajarkan ilmu bagi orang lain, bahkan mati syahid dalam medan perang melawan orang-orang kafir).
Bahwa baiknya bentuk suatu pekerjaan tidak cukup untuk diterimanya amal itu di sisi Allah akan tetapi harus dibarengi dengan niat ikhlas.
Wajibnya memperbaiki niat dalam segala perbuatan, dan berusaha keras untuk selalu ikhlas dalam beramal.

Mencintai saudara se-iman melebihi cinta kepada diri sendiri

"Dari Anas bin Malik radhiallâhu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidaklah (sempurna) iman seseorang diantara kalian hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri". (H.R.Bukhari dan Muslim).
Catatan: Lafazh hadits diatas terdapat dalam Shahih Bukhari tetapi tanpa kata yang kami garisbawahi "bin Malik ". Kami cantumkan demikian karena naskah aslinya dari kitab "Jami'ul 'ulum wal Hikam" demikian.
Takhrij Hadits secara global
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad, at-Turmuzi, Ibnu Majah, an-Nasai dan Ibnu Hibban.
Makna hadits secara global
Dalam hadits diatas, Rasulullah menjelaskan bahwa salah satu dari ciri kesempurnaan iman seseorang adalah dia memberikan porsi kecintaan terhadap saudara nya se-iman melebihi cintanya pada dirinya sendiri.
Penjelasan tambahan
Dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad terdapat penjelasan tentang makna penafian iman dalam hadits diatas yaitu menafikan pencapaian hakikat dan puncak keimanan karena banyak sekali disebutkan dalam hadits-hadits Nabi tentang penafian iman lantaran tiada terpenuhinya sebagian dari rukun-rukun dan kewajiban-kewajiban yang terkait dengannya. Seperti dalam makna sabda beliau: "Tidaklah seorang pezina melakukan perbuatan zina ketika dia melakukannya; sedangkan dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah seorang pencuri melakukan pencurian ketika dia mencuri; sedangkan dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah meminum khamar/arak ketika dia meminumnya; sedangkan dia dalam keadaan beriman". Juga dalam seperti dalam sabdanya yang lain: "Tidaklah beriman (sempurna imannya) orang yang tetangganya tidak aman dari ucapan-ucapannya".
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik diatas, menunjukkan bahwa seorang Mukmin merasa senang dan gembira bila saudaranya se-iman merasakan hal yang sama dengan yang dia rasakan. Begitu juga, dia ingin agar saudaranya itu mendapatkan kebaikan seperti yang dianugerahkan kepadanya. Hal ini bisa terealisasi manakala dada seorang Mukmin secara sempurna terselamatkan dari penyakit dengki dan ngibul. Sebab sifat dengki mengindikasikan bahwa si pendengki tidak suka bila kebaikan seseorang melebihi dirinya atau bahkan menyamainya. Dia ingin agar kelebihan yang ada padanya selalu diatas orang lain dan tidak ada orang yang menyainginya sedangkan keimanan mengindikasikan sebaliknya; yaitu agar semua orang-orang yang beriman sama-sama diberikan kebaikan seperti dirinya tanpa dikurangi sedikitpun. Oleh karena itu, dalam KitabNya Allah memuji orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi. Dia Ta'ala berfirman: "Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi..". (Q.,s. 28/al-Qashash: 83).
Diantara hadits yang semakna dengan hadits Anas diatas, adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Mu'adz, bahwasanya dia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tentang iman yang paling utama, maka beliau bersabda: "iman yang paling utama adalah engkau mencintai karena Allah dan membenci karena Allah, engkau pekerjakan lisanmu dalam berzikir kepada Allah". Mereka lantas bertanya : kemudian apa lagi wahai Rasulullah! , beliau menjawab: "engkau mencintai manusia sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri dan engkau benci (sesuatu yang buruk terjadi) terhadapnya sebagaimana engkau membenci hal itu terjadi terhadap dirimu, dan engkau berkata dengan perkataan yang baik atau engkau diam". Namun dalam memaparkan hadits ini, Mushannif memakai lafazh "ruwiya" dimana dalam istilah hadits merupakan bentuk yang menunjukkan "tamridh" alias hadits ini masih dipertanyakan keshahihannya dan kevalidan sumbernya meskipun dari sisi makna adalah shahih.
Implikasi dari terpatrinya sifat iman diatas
Diantara implikasi dari tercapainya keimanan melalui sifat mencintai saudara se-iman seperti tersebut diatas adalah bahwa sifat tersebut dapat membawa pemiliknya masuk surga. Hal ini dipertegas dalam hadits-hadits lain, diantaranya: hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Yazid bin Asad la-Qasri, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "apakah kamu menginginkan surga?, aku berkata: Ya, lalu beliau bersabda: "oleh karena itu, cintailah saudaramu sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri". Begitu juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari 'Abdullah bin 'Amru bin al-'Ash dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "barangsiapa yang ingin agar dirinya dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke surga, maka hendaklah saat dia menemui ajalnya dalam keadaan beriman kepada Allah dan Hari Akhir, dan dia memberikan kepada manusia sesuatu yang dia suka hal itu diberikan kepadanya".
Hal ini juga diterapkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dzar al-Ghifari, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "wahai Abu Dzar! Sesungguhnya aku melihatmu seorang yang lemah, dan aku mencintaimu sebagaimana aku mencintai diriku sendiri; janganlah engkau menjadi amir (pemimpin) atas dua orang, dan janganlah pula engkau menjadi wali atas harta anak yatim". Mengomentari hadits ini, Mushannif mengatakan bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wasallam melarang Abu Dzar untuk melakukan hal tersebut lantaran beliau memandang bahwa dia (Abu Dzar) merupakan sosok yang lemah dalam hal itu (memimpin/leadership), sedangkan beliau mencintai setiap orang yang lemah, termasuk Abu Dzar sendiri. Adapun kenapa beliau dapat menjalankan tugas mengatur urusan orang banyak, hal itu karena Allah telah memberikan kekuatan kepada beliau untuk melakukannya, dan memerintahkan kepada beliau untuk mengajak seluruh makhluk agar loyal terhadapnya serta mengembankan tugas kepada beliau untuk mengarahkan urusan agama dan dunia mereka.
Ada riwayat dari 'Ali bin Abi Thalib yang intinya menunjukkan bahwa dia merealisasikan hadits Anas diatas sebagaimana Rasul juga telah merealisasikannya, namun riwayat tersebut masih dipertanyakan keshahihannya bahkan ada yang mengatakan kualitasnya lemah sekali.
Permasalahan hadits
Ada beberapa permasalahan yang terkait dengan hadits diatas:
1. Masalah pelaku dosa-dosa besar (Murtakibul Kaba-ir)

Para Ulama berbeda pendapat mengenai pelaku dosa-dosa besar; apakah dia seoraang Mukmin tetapi iman nya kurang ataukah dia tidak dinamakan sebagai seorang Mukmin tetapi disebut sebagai seorang Muslim?. Dalam hal ini terdapat dua pendapat yang keduanya merupakan riwayat dari Imam Ahmad.

Sedangkan terhadap pelaku dosa-dosa kecil (Murtakibush Shagha-ir), maka lebel "iman" tidak hilang darinya secara keseluruhan tetapi dia adalah seorang Mukmin yang kurang imannya dan kekurangan ini terjadi sesuai dengan dosa yang dilakukannya.

Mengenai pelaku dosa-dosa besar diatas, pendapat yang mengatakan bahwa pelaku dosa-dosa besar adalah seorang Mukmin yang kurang imannya berasal dari Jabir bin Abdullah (seorang shahabat), Ibnu Mubarak, Ishaq bin Rahawaih, Abu 'Ubaid, dan lain-lain. Sementara itu, pendapat kedua yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar adalah seorang Muslim bukan Mukmin berasal dari Abu Ja'far, Muhammad bin 'Ali. Mushannif menyebutkan bahwa ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Ahlus Sunnah.

Berkaitan dengan iman, Abdullah bin Rawahah, Abu Darda', Imam Ahmad dan lain-lain menyatakan bahwa iman itu seperti baju yang terkadang dipakai oleh seseorang dan terkadang pula dicopotnya. Menurut Mushannif, makna dari ucapan diatas adalah: bila seseorang telah dapat menyempurnakan sifat keimanan maka dia akan memakainya dan bila keimanan tersebut berkurang sedikit maka dia akan mencopotnya. Hal ini semua mengisyaratkan dapat terealisasinya iman yang benar-benar sempurna yang tidak kurang sesuatupun dari kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengannya. Maksudnya, bahwa diantara ciri-ciri sifat iman yang wajib adalah seseorang mencintai saudaranya se-iman sama seperti dia mencintai dirinya sendiri. Begitu pula, dia tidak suka bila sesuatu terjadi terhadapnya sama seperti dia tidak suka hal itu akan terjadi terhadap dirinya. Bila perasaan semacam itu telah hilang dari jiwanya, maka karenanya pula imannya akan berkurang. Terdapat hadits yang mendukung makna tersebut, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari Waatsilah bin al-Asqa' dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Cintailah manusia sebagaimana engkau mencintai diri sendiri maka engkau akan menjadi seorang Muslim".
2. Masalah orang yang menyombongkan diri dan berbuat kerusakan seperti yang disinggung dalam ayat 83 surat al-Qashash diatas

Dalam ayat 83 surat al-Qashash diatas disebutkan bahwa " Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi..".

Ada yang mengatakan bahwa ayat tersebut berlaku bila seseorang ingin menyombongkan diri atas orang lain bukan karena hanya sekedar menonjolkan keindahan (berindah-indah) semata. 'Ikrimah dan para Mufassir lainnya mengomentari ayat ini dengan mengatakan: (maksudnya) kesombongan di muka bumi adalah takabbur/berlaku sombong dan mencari kemuliaan serta kedudukan di sisi penguasa. Sedangkan maksud dari berbuat kerusakan dalam ayat tersebut adalah melakukan perbuatan maksiat.

Dalam kaitannya dengan hal diatas, banyak hadits yang menyatakan bahwa orang yang tidak suka orang lain melebihi kecantikan/ketampanan dirinya tidak berdosa. Diantaranya, hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan al-Hakim dari Ibnu Mas'ud radhiallâhu 'anhu, dia berkata: aku mengunjungi Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu disampingnya ada Malik bin Mararah ar-Rahawi, lantas aku memergokinya berkata kepada Rasulullah: wahai Rasulullah! Engkau telah mellihat bahwa Allah telah memberikan ketampanan kepadaku dan aku tidak suka seorang pun yang melebihiku meskipun seukuran dua pasang sandal atau lebih, apakah hal ini termasuk perbuatan melampaui batas? Beliau bersabda: "tidak, ini bukan termasuk perbuatan melampaui batas, tetapi yang dikatakan melampau batas itu adalah orang yang menolak dan mengingkari kebenaran. (perawi mengatakan: atau sabda beliau-red) orang yang meremehkan kebenaran dan menyombongkan diri terhadap manusia".

Dalam hadits ini Rasulullah menafikan ketidaksukaan terhadap orang yang melebihi diri seseorang dalam keindahan rupa termasuk kategori "baghy" (melampaui batas) atau "kibr" (menyombongkan diri). Bahkan beliau menafsirkan keduanya dengan: "menolak dan mengingkari kebenaran dan takabbur. Juga menolak untuk menerimanya secara sombong bila bertentangan dengan hawa nafsunya". Oleh karenanya, sebagian Salaf berkata: Tawadhu' adalah menerima kebenaran dari siapa saja yang membawanya meskipun lebih muda/kecil; barangsiapa yang menerima kebenaran dari siapa saja yang membawanya meskipun dia muda atau tua, menyukai atau membencinya maka dia adalah Mutawaadhi' (orang yang memiliki sifat tawadhu') sedangkan orang yang menolak untuk menerima kebenaran secara sombong maka dia adalah Mutakabbir (seorang yang memiliki sifat sombong).
3. Masalah tahadduts dengan nikmat

Jika seseorang mengetahui bahwa Allah menganugerahkan keistimewaan kepada dirinya yang tidak dimiliki oleh orang lain lantas dia meceritakan hal itu kepada orang banyak demi kepentingan yang bersifat keagamaan dan dia menceritakan hal itu dalam rangka tahadduts binni'am (menceritakan nikmat) yang diberikan kepadanya. Dalam hal ini juga dia melihat bahwa dirinya belum maksimal dalam bersyukur maka hal ini adalah boleh.

Sikap semacam ini ditunjukkan oleh Ibnu Mas'ud saat berkata: "sepanjang pengetahuanku, tidak ada orang yang lebih mengetahui Kitabullah dari diriku". Meskipun begitu, hal ini tidak menghalangi dirinya untuk selalu menginginkan agar orang-orang dapat menyamainya dalam keistimewaan yang dianugerahkan oleh Allah kepadanya tersebut. Begitu juga, Ibnu 'Abbas pernah berkata: "sesungguhnya saat aku mengkaji dan memahami ayat per-ayat dari Kitabullah, maka kala itu juga aku ingin agar semua orang mengetahui apa yang aku ketahui". Demikian juga dengan Imam asy-Syafi'i saat dia berkata: "aku ingin agar orang-orang yang mempelajari ilmu ini (apa yang ia tulis dalam bukunya, dsb) tidak menisbatkannya kepadaku".
Secara global, hendaklah seorang Mukmin mencintai kaum Mukminin sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri, begitu pula dia tidak suka sesuatu yang jelek terjadi terhadap mereka sebagaimana dia tidak suka hal itu terjadi pada dirinya. Jika dia melihat ada kekurangan dalam masalah agama pada saudaranya se-Islam maka dia berupaya dengan serius untuk sedapat mungkin memperbaikinya. Dalam hal ini, sebagian Salaf menyatakan bahwa orang-orang yang mencintai saudaranya karena Allah, mereka akan memandang dengan Nur Allah, mereka amat prihatin terhadap kemaksiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berbuat maksiat, mencerca perbuatan tersebut dan berupaya merubahnya melalui nasihat, menyayangkan bila raga mereka dibakar oleh api neraka. Seorang Mukmin tidak dikatakan sebagai sebenar-benar Mukmin hingga dia rela bila orang lain mendapatkan sesuatu yang baik sebagaimana dia rela hal itu dia dapatkan juga, dan tidak lah dia dikatakan sebagai Mukmin bila melihat kelebihan yang ada pada orang lain melebihi dirinya kemudian dia bercita-cita ingin mendapatkan kelebihan itu pula namun bila kelebihan tersebut dalam masalah yang bersifat keagamaan maka hal itu adalah baik sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah bercita-cita mendapatkan kedudukan yang dicapai melalui mati syahid. Karenanya, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah boleh mendengki kecuali terhadap dua spesifikasi: seorang yang dikarunia oleh Allah dengan harta, lalu dia infaqkan harta tersebut sepanjang siang dan malam; dan seorang yang dikaruniai oleh Allah dengan Al-Qur'an lalu dia membacanya (dengan mentadabburinya) sepanjang malam dan siang".
Dalam hadits yang lain dijelaskan juga bahwa orang yang melihat saudaranya menafkahkan hartanya di jalan ketaatan, kemudian dia berkata pada dirinya: "andaikan saya memiliki harta seperti itu niscaya akan saya lakukan begini dan begitu (di jalan ketaatan)", maka orang tersebut mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang memiliki harta dan menafkahkan hartanya tersebut di jalan ketaatan. Akan tetapi hal ini tidak berlaku dalam masalah duniawi dan tidak baik bercita-cita seperti itu (lihat Q.,s. al-Qashash: 79-80).
Yang jelas, hendaknya seorang Mukmin bersedih bila dia tidak dapat melakukan dan mendapatkan kelebihan dalam hal yang bersifat keagamaan, oleh karena itu diperintahkan kepadanya dalam hal ini untuk memandang kepada orang yang lebih dari dirinya dan berlomba-lomba untuk mendapatkannya dengan seluruh kekuatan dan kemampuan yang ada padanya. Allah berfirman: "…dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba". (Q.,s. 83/al-Muthaffifiin: 26). Dia tidak boleh membenci siapapun yang menyamainya dalam hal ini bahkan amat senang bila semua orang berlomba-lomba di dalamnya dan mengajak orang kepada hal itu. Inilah tingkatan yang sempurna dalam memberi nashihat kepada kaum Muslimin. Al-Fudhail bin 'Ayadh berkata: "jika kamu ingin agar orang lain sepertimu maka kamu dianggap belum melaksanakan nasihat karena Tuhanmu, bagaimana tidak? Sebab (dengan begitu berarti) anda ingin agar kondisi mereka di bawah anda". Disini al-Fudhail mengisyaratkan bahwa memberi nasihat kepada mereka artinya dia ingin agar mereka melebihi dirinya. Dan inilah kedudukan dan tingkat yang tinggi dalam memberikan nasihat namun hal ini bukan merupakan suatu kewajiban. Sebenarnya yang diperintahkan oleh syara' adalah keinginannya agar mereka sama seperti dirinya, meskipun demikian bila seseorang melebihi dirinya dalam masalah yang bersifat keagamaan maka dia mesti berusaha untuk mendapatkannya dan bersedih atas ketidak maksimalannya di dalamnya. Hal semacam ini bukan dikategorikan sebagai hasad (dengki) atas karunia yang diberikan oleh Allah kepada mereka akan tetapi dalam rangka berlomba-lomba dengan mereka dalam kebaikan.
Bila seorang Mukmin merasa bahwa dirinya masih belum maksimal dalam menggapai kedudukan yang tinggi dalam masalah yang bersifat keagamaan, maka dia akan mendapatkan dua keuntungan: Pertama , dia akan berupaya untuk mendapatkan kedudukan tersebut dan ingin terus meningkatkannya. Kedua, dia selalu melihat dirinya masih memiliki kekurangan; hal ini berimplikasi kepada sikap ingin agar kaum Mukminin lebih baik dari dirinya karena dia tidak rela kondisi mereka sama seperti dirinya tersebut sebagaimana ketidakrelaannya dengan apa yang terjadi terhadap dirinya bahkan dia akan berusaha memperbaikinya. Muhammad bin Waasi' berkata kepada anaknya: " mudah-mudahan Allah tidak memperbanyak di kalangan kaum Muslimin orang seperti bapakmu ini". Dengan demikian, bilamana seseorang tidak rela terhadap dirinya maka bagaimana mungkin dia menginginkan kaum Muslimin sama kondisinya seperti dirinya dan memberikan nasihat kepada mereka? Bahkan selayaknyalah dia menginginkan agar kondisi mereka lebih baik dari dirinya dan ingin agar kondisi dirinya selalu lebih baik dari kondisi yang tengah dialaminya.
Intisari Hadits
1. Hendaknya seorang Mukmin mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri, begitu pula dia tidak suka bila saudaranya mendapatkan sesuatu yang tidak baik sebagaimana dia tidak suka hal itu terjadi pada dirinya.
2. Syara' memerintahkan agar seorang Mukmin selalu menginginkan saudaranya mendapatkan kelebihan yang sama seperti yang Allah anugerahkan kepadanya, namun adalah merupakan tingkatan memberi nasihat yang tinggi bila dia ingin agar saudaranya itu melebihi dirinya dalam hal tersebut.
3. Berlomba-lomba dalam ketaatan dan kebaikan bukan termasuk melampaui batas dan hal yang dilarang bahkan dianjurkan.
4. Menceritakan nikmat yang dianugerahkan oleh Allah kepada kita dalam rangka bersyukur adalah dibolehkan. Wallaahu a'lam